Tentang AROMA BINTANG Kab. Deli Serdang
AROMA BINTANG merupakan perusahaan konstruksi yang berbasis di KAB. DELI SERDANG, Indonesia. Berdiri sejak lama, AROMA BINTANG telah menjadi salah satu pemimpin di industri konstruksi dengan spesialisasi utama dalam pembangunan infrastruktur dan proyek komersial skala besar. AROMA BINTANG melayani jasa konstruksi: BG002 Konstruksi Gedung Perkantoran, BG005 Konstruksi Gedung Kesehatan, BG006 Konstruksi Gedung Pendidikan, BG009 Konstruksi Gedung Lainnya, BS001 Bangunan Sipil Jalan, BS004 Konstruksi Jaringan Irigasi dan Drainase
Keunggulan kami terletak pada tim profesional yang berpengalaman, teknologi konstruksi terkini yang digunakan, dan kemitraan strategis dengan pemasok dan mitra bisnis. Pendekatan kami yang kolaboratif dan solusi yang terfokus membuat kami menjadi pilihan utama dalam industri.
Kami mengutamakan integritas, keamanan, inovasi, dan kepuasan pelanggan. Kami berkomitmen untuk beroperasi dengan standar tertinggi dalam hal kualitas, keamanan, dan keberlanjutan lingkungan
AROMA BINTANG mendorong budaya kerja yang inklusif, di mana setiap individu dihargai dan diinspirasi untuk berinovasi. Kami mempromosikan kolaborasi tim, etika kerja yang tinggi, dan sikap proaktif dalam menghadapi tantangan.
Kami telah bekerja sama dengan berbagai klien terkemuka termasuk pemerintah, pengembang properti, dan perusahaan swasta. Referensi positif dari klien kami menggarisbawahi reputasi kami sebagai penyedia layanan konstruksi yang terpercaya.
Dengan komitmen kami terhadap kualitas, inovasi, dan pelayanan pelanggan yang unggul, AROMA BINTANG terus berupaya menjadi pionir dalam industri konstruksi. Kami berharap dapat terus berkontribusi pada pembangunan infrastruktur yang berkelanjutan dan memberikan nilai tambah bagi masyarakat Indonesia.
Kami mengundang Anda untuk menjelajahi lebih lanjut tentang layanan dan proyek-proyek kami. Hubungi kami hari ini untuk diskusi lebih lanjut tentang bagaimana kami dapat mendukung kebutuhan konstruksi Anda.
Jalan Darmosari dusun IKab. Deli Serdang
%PDF-1.4 %âãÏÓ 1 0 obj << /Type /Page /MediaBox [ 0 0 595.32 842.04 ] /Resources << /XObject << /Image5 3 0 R /Image14 4 0 R /Image16 5 0 R /Image18 6 0 R /Image27 7 0 R /Image29 8 0 R >> /Font << /F1 9 0 R /F2 10 0 R /F3 11 0 R /F4 12 0 R >> /ExtGState << /GS8 13 0 R /GS9 14 0 R >> /ColorSpace << /Pattern /Pattern >> /Pattern << /P11 15 0 R >> >> /Contents 16 0 R /Group << /Type /Group /S /Transparency /CS /DeviceRGB >> /Tabs /S /StructParents 0 /Parent 2 0 R /Rotate 360 >> endobj 3 0 obj << /Type /XObject /Subtype /Image /Width 328 /Height 206 /ColorSpace /DeviceRGB /BitsPerComponent 8 /Filter /DCTDecode /Interpolate true /Length 12604 >> stream ÿØÿà JFIF � � ÿá ZExif MM * J Q Q %Q % † ±�ÿÛ C $.' ",#(7),01444'9=82<.342ÿÛ C 2!!22222222222222222222222222222222222222222222222222ÿÀ ÎH" ÿÄ ÿÄ µ } !1AQa"q2�‘¡#B±ÁRÑð$3br‚ %&'()*456789:CDEFGHIJSTUVWXYZcdefghijstuvwxyzƒ„…†‡ˆ‰Š’“”•–—˜™š¢£¤¥¦§¨©ª²³´µ¶·¸¹ºÂÃÄÅÆÇÈÉÊÒÓÔÕÖ×ØÙÚáâãäåæçèéêñòóôõö÷øùúÿÄ ÿÄ µ w !1AQaq"2�B‘¡±Á #3RðbrÑ $4á%ñ&'()*56789:CDEFGHIJSTUVWXYZcdefghijstuvwxyz‚ƒ„…†‡ˆ‰Š’“”•–—˜™š¢£¤¥¦§¨©ª²³´µ¶·¸¹ºÂÃÄÅÆÇÈÉÊÒÓÔÕÖ×ØÙÚâãäåæçèéêòóôõö÷øùúÿÚ ? îdv¤ÚkM¡•[÷êsœ¥QŠ¶mÎ)†NèV §Tž]!B(¸â�´ðœÔ›1Í´íµ.Ði@¢àA¶‚‡«f,ŒŠA.`±MTäqWc}Œ6äc¶i†=£¥ Ô=AhhÃp^Nx«ÊÀÖLl¡@þ!Wáß³qü«žqFÐeÀAå犰‹œV,Õ ô ‚9ÅXX{æœPƒQrìU¥ÜW½HÑàÔe íEЬ(˜Šw�š‡i¥ì‚춬1RERAëSÆç- 1—„¨æ©DÇy`V£|È}qYH¯ö†FrxÈâªëRe¹pÐUkÈYWÌÉâ¯Æ»W<…e*y’•˜ÜnŽVf-)fêi�ªÝü>\Ü}ÓTz¹É%f;bŒÓ�€ÜŒûS$nÚLUˆ¶óTé`,€ûT¹%¹J7ئ*d9!G8ÍHl\! Št0ùn¥ÂñÔIÉX¥qgCËëÞ¬éáẃÅ6é¼í�@8þí:ÌLIB èk&ïD#\qÒŠ¦%|bŠçå7º0riæŒÒWqÈ?ŽôÆE=)¥€¤æ‹F�"™�ÜT¾bž)Æ뱇éNöaM.ÊS}©Á[;p*w„¥òÈ52ô¥qX"ãƒR|¸æ¢ÝƒMl‘œÒµÇqÏ‚*0œÓr}hÞ}j¬K&EÌ£•oZÄ»6°ƒ˜ç¥ØÙ–85�TÙ6‘y£El z¦ª—ÎךrÌGZÁ¦mtZûG–¤¶8ë“ŠœHYçÎÓî”Y¡p êNÓY×ÿ ·<;opÍþ“Ü/pãŒþ=k7nkFœ�7Ql™×à´œ(Æ*¬w]�N&FïEš"ã?»Ši*RÍ7a=óNâ Äð8©ÐmëOÛµx¤0¢÷ŠF©bZÞZC×¥Aq#D›†jn”Ùcó#*zj×0nd2¾j®Þx«·PdÇcÒ«‚=+¶-[C’IßR*H£2?§G¼�j›Ð•¹aâDdQÔ÷§¡(B0üE2 À–ªF”``úY>ƨrü’9�;Sd¶žS»g'ÞD©·v:óWUÛŠÍÍ�SZ�XÀÑ!Y@æ@û b i9È©~+'vîZ²Ðk®;QO2íEac–4œúÔ„ ;cµvÜå±1m©ü®äp((;SæAbÅ�’8*7úžõ®#Wk ?‘Õ½ kE:�9®z‰ÞèÚ›îYX"(¨!zT©JÛ€±ŒÔ"^)Üô¬u5ІöÎ6_—†ê¬™m¦Ž=Ä~UÐpã"¡“¡´…F´"POS™$Ñ’x©îqç69¨…u§ts40-L!;U±�i¢¤V8Æhb.Cd² nAî*I,ð¿*þUZ;©`½îåù±ŸJÂ\É›G•”ó4_+1ëRÇlÕ§h¥$EfËFÉÇ>”•¥¸?wbâÊ7œõ¯;ԯǃü_ý¢fÆý3s ôb,=ûþ~µÛÆHjä|o¤Ü_iðËm“É…Š É FëXb`Ô9£º=,¦¤!S©ðÊéÿ ^§{k<–ñÜÛJ²C*îG^„UŸlW7ám1t <Ÿ4þòbN~s×Ã¥n¬ã=j’•µ9*òF£PwI“‰{ñR%ǽWy£1žyöªFFÏÕ(\ÍÎÆà˜mëUdŸi, gyÏŒn¦o'½5LN¡¤.CŒäSþÒqò�qY�9d`x4ýš´5–áœô« I�€u U�µ*¯\ý+9G±¢—r+¸ËòÕ�,A ç5£$É'z£&¿zÖ›hÊvd*¥›<*P�}:TcŽjxciÉ€#Ö®OBb‡}ð@Zž;#"înýªÄ6ë c¯L§ŒV}�”;™Ò…¶ÀéRÛ1s–/^xÒEà sQ2lP£îŽÔ¹ÓCå³M‹Ò«ïÁâ¤e,2;TBcÒ„‘\·Š�‡Š,JÆÌ8¥o§ÂW1f>‡¥R]Ñ`‘�jÔ3`ŽkY·mâ—R;‹Y-ؼ§¡«p o¬¥£#‚MQ–Ào$ÐÕ1©Ñ•(v3³íK¿8úU¦Óä?p€GcUV ZSߘvLͦ‰’àðTßhy"©Éo$N©Ü}*6§õ£•1ó4i}±Td75Þnõõª<ÒЩ¡9±²ÌMGŠ”Šn jŒØ˜Å/j õ¥Å”ålÓ–6=8ÄõKhi1³õ©7Uû(Än|ÀaŠ·-¥¼ª06íâ³uv5Pm\ÇO¾)ñ¾Ì�ÊãéS5©Ž@3‘ØÓ<¸Ÿ2b³CqN«1Ú´‹•ÇãJör(ÈÁ¥Ìƒ••yÅ!¡² 75HBö¤¢–�ÙC°g,H랔ưˆF55¥À*ªG=ê÷ÉÔVRLÝF-.¯m`A›�k^@³
Deliserdang - Polresta Deli Serdang berhasil menangkap 1 orang pelaku perjudian jenis toto gelap ( Togel ). di wilayah hukumnya Pelaku yang berhasil ditangkap yaitu RS ( 40 ) warga Dusun 2 Jln Ujung Serdang Kec. Tanjung Morawa Kab. Deli Serdang.
Penangkapan tersebut merupakan komitmen Polresta Deli Serdang untuk berupaya membersihkan segala jenis perjudian khusus nya togel di wilkum Polresta Deli Serdang
Kapolresta Deli Serdang Kombes Pol Raphael Sandhy Cahya Priambodo SIK didampingi Kasat Reskrim Kompol Risqi Akbar, SIK, MH membenarkan bahwa Sat Reskrim Polresta Deli Serdang telah berhasil menangkap 1 pelaku perjudian jenis Togel.
"Pelaku RS saat ini sedang dilakukan pemeriksaan di Sat Reskrim terkait dengan perjudian jenis togel". Ujar Kasat Reskrim.
Dari hasil penangkapan RS Polisi menyita barang bukti berupa 1 (satu) unit Handphone merk OPPO A37f warna Putih yang berisikan nomor nomor Togel, uang tunai senilai Rp.122.000.(Seratus Dua puluh Dua ribu rupiah ) dan 1 (satu) Buah buku tulis dan 4 ( empat) lembar buku rekapan togel
Kepada Tersangka dikenakan 0pasal 303 KUHP dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara.(##Humas Polresta DS )
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di
TRIBUN-MEDAN. com, LUBUKPAKAM-Lapak judi tembak ikan yang berada di Gang Jawa Desa Ujung Serdang Kecamatan Tanjung Morawa digrebek Polresta Deli Serdang Rabu, (12/6/2024) malam.
Mesin permainan yang ada dilokasi langsung diangkut oleh polisi. Hal ini lantaran sudah meresahkan masyarakat sekitar.
Informasi yang dihimpun penggerebekan yang dilakukan petugas sekira pukul 22.45 WIB tidak ada seorang pun yang diamankan. Ada dugaan kalau penggerebekan yang dilakukan sudah bocor.
Kapolresta Deli Serdang, Kombes Pol Raphael Sandhy Cahya Priambodo menjelaskan penindakan yang dilakukan merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat yang resah terhadap aktivitas judi tembak ikan yang ada di Desa Ujung Serdang.
Disebut kalau pihaknya telah berkomitmen untuk memberantas judi di wilayah hukumnya.
"Saya mengimbau kepada masyarakat khususnya warga Kabupaten Deli Serdang agar terus menjaga ketertiban di lingkungan kita dan apabila mengetahui ada terjadi tindak pidana, baik terkait peredaran dan penyalahgunaan narkoba, perjudian, tindak kejahatan jalanan, begal, genk motor, pencurian, maupun tindak pidana lainnya agar segera laporkan ke pihak kepolisian terdekat, atau dapat menghubungi call center Polresta Deli Serdang 110, untuk segera ditindak lanjuti,"ujar Raphael.
Raphael menjelaskan penggerebekan yang dilakukan berawal atas informasi yang di terima dari masyarakat yang mengatakan bahwa adanya aktifitas dan tempat permainan judi.
Dari situ personil Polresta Deli Serdang langsung melakukan pengecekan ke lokasi yang dimaksud.
Ia pun membenarkan tidak orang yang diamankan dari lokasi.
"Setibanya dilokasi tersebut personil tidak menemukan adanya pemain judi tersebut, yang ditemukan satu unit mesin meja judi tembak Ikan dan satu unit mesin judi roullete. Meja judi Tembak Ikan dan mesin roullete tersebut diboyong dan diamankan guna proses hukum lebih lanjut," kata Raphael.
Kepala Desa Ujung Serdang, Jenda Inganta Barus mengaku tidak berada di tempat ketika polisi melakukan penggerebekan.
Ia mengaku sampai Kamis sore masih berada di Jakarta. Namun demikian ia juga ada mendapat kabar akan adanya penggerebekan.
"Aku lagi di Jakarta ini. (Sudah lama?) Akupun kurang tau karena kadang buka kadang tutup. Mungkin dia kalau merasa aman buka kalau nggak aman tutup. Nggak tau aku punya siapa itu. Itu di dusun II dan tadi malam katanya sudah tutup. Bagus jugalah jadi dilema untuk kita," ucap Jenda.
Ia menyebut tidak semua masyarakatnya yang open atas keberadaan lokasi judi itu.
Meski demikian ada juga yang memang masyarakat punya kepedulian. Ia merasa pemerintah Desa juga tidak bisa untuk melarang ada yang mau buka usaha itu.
(dra/tribun-medan.com).
Sat Reskrim Polresta Deli Serdang Berhasil Tangkap Pelaku Perjudian Jenis Togel
Sat Reskrim Polresta Deli Serdang Berhasil Tangkap Pelaku Perjudian Jenis Togel
DELI SERDANG,AKTUALDETIK.COM
Polresta Deli Serdang berhasil menangkap 1 orang pelaku perjudian jenis toto gelap ( Togel ). di wilayah hukumnya
Pelaku yang berhasil ditangkap yaitu RS ( 40 ) warga Dusun 2 Jln Ujung Serdang Kec. Tanjung Morawa Kab. Deli Serdang.
Penangkapan tersebut merupakan komitmen Polresta Deli Serdang untuk berupaya membersihkan segala jenis perjudian khusus nya togel di wilkum Polresta Deli Serdang
Kapolresta Deli Serdang Kombes Pol Raphael Sandhy Cahya Priambodo SIK didampingi Kasat Reskrim Kompol Risqi Akbar, SIK, MH membenarkan bahwa Sat Reskrim Polresta Deli Serdang telah berhasil menangkap 1 pelaku perjudian jenis Togel.
"Pelaku RS saat ini sedang dilakukan pemeriksaan di Sat Reskrim terkait dengan perjudian jenis togel". Ujar Kasat Reskrim.
Dari hasil penangkapan RS Polisi menyita barang bukti berupa 1 (satu) unit Handphone merk OPPO A37f warna Putih yang berisikan nomor nomor Togel, uang tunai senilai Rp.122.000.(Seratus Dua puluh Dua ribu rupiah ) dan 1 (satu) Buah buku tulis dan 4 ( empat) lembar buku rekapan togel
Kepada Tersangka dikenakan 0pasal 303 KUHP dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara.